Bagi seluruh Mahasiswa/i Program Studi Pendidikan IPA, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Trunojoyo Madura, dengan ini kami sampaikan mengenai prosedur pengajuan surat rekomendasi mengikuti kegiatan Merdeka Belajar yaitu:
- Mahasiswa melakukan konsultasi pada Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
- Persetujuan DPA dinyatakan dalam surat izin DPA. Mahasiswa dapat mengunduh form surat izin pada tautan http://tiny.cc/izinDPA-MBKM. Form diisi lengkap, dicetak, dan ditandatangani oleh DPA.
- Mahasiswa mengumpulkan surat izin DPA yang sudah disetujui ke PJ MBKM prodi (Bapak Adit).
- PJ MBKM prodi mendata mahasiswa yang akan mendaftar kegiatan MBKM.
- PJ MBKM prodi meneruskan surat izin DPA ke bagian persuratan prodi dengan
menyertakan template surat rekomendasi PT sesuai dengan program MBKM yang akan diikuti mahasiswa. - Bagian persuratan prodi meneruskan surat rekomendasi ke fakultas untuk dikeluarkan surat rekomendasi yang sah dan dapat digunakan oleh mahasiswa.
- Mahasiswa dapat mengambil surat rekomendasi setelah mendapat informasi dari PJ MBKM Prodi.
Dimohon seluruh Mahasiswa/i untuk memperhatikanĀ denganĀ baik.